Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS / WEWENANG DAN SISTEM RUJUKAN


TUGAS DAN WEWENANG
TENAGA KESEHATAN GIGI
Di tempat pelayanan kesgilut  ada beberapa profesi       drg.spesialis,drg,prg dan bekerja sesuai tugas dan wewenangnya masing 2.
Tugas dan wewenang drg.spesialis
1. Melaksanakan pelaksanaan spesialistik
2. Menerima rujukan kasus medik spesialistik
3. Memberikan rujukan IPTEK dalam rangka meningkatkan pelayanan klinik drg
4. Menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian pelaksanaan spesialistik
TUGAS DRG
1.Media Teknis
  Melakukan pelayanan medik dasar,merujuk,melakukan pelayanan asuhan.
2. Manajemen (MAKRO) :
  Melaksanakan perencanaan sampai evaluasi mengenai pelaksanaan pelayanan kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerja.
TUGAS PERAWAT GIGI
1.Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut
A. Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut meliputi :- Pelayanan Asuhan Sistematik     (Pada kelompok anak sekolah/UKGS, Ibu HamilMenyusui dan anak pra sekolah)
B. Berdasarkan pendelegasian dari drg, bila diperlukan     bisa melakukan pelayanan medik   gigi dasar
 2. Manajemen (MIKRO)
A.  Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan,     mengevaluasi pelayanan asuhan kesehatatan gigi dan mulut  di Sekolah
  B.  Membina, mengkoordinasi, melatih program kesehatan dalam kesehatan gigi dan mulut  di POSYANDU
  C.  Melaksanakan pencatatan/pelaporan pelayanan    asuhan KESGILUT di klinik gigi
SISTEM RUJUKAN
Definisi
Menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmodjo : suatu sistem penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap satu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal (dari unit yang lebih mampu menangani), atau secara horizontal (antar unit-unit yang setingkat kemampuannya).
Bagan sistem rujukan dapat dilihat pada gambar berikut :
persyaratan rujukan
 adanya unit mempunyai tanggung jawab, baik merujuk maupun menerima rujukan,
 adanya pencatatan yang tertentu, seperti : a. formulir pengiriman / surat rujukan , b. kartu sehat bagi pasien yang tidak mampu , c. pencatatan yang tepat dan benar , d. KMRIBB ( Kartu Monitoring Rujukan Ibu Bersalin dan Bayi )
adanya pengertian timbal balik antara pengirim dan penerima
 Adanya pengertian petugas tentang sistem rujukan
sifat rujukan kearah yang lebih mampu dan lengkap

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar: